PUDAK


DIMANAPUN, KAPANPUN, DAN BAGAIMANAPUN... KAMI AKAN TETAP BERSUARA!!!

Wednesday, February 23, 2011

Pudak Ancam Laporkan Sub-Divre Bulog ke Kejaksaan

Kamis, 17 Februari 2011


KOTA - Kelompok LSM Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (LSM Pudak) mengancam akan melaporkan penyimpangan distribusi beras miskin (raskin) ke Kejaksaan Negeri Gresik. Itu dilakukan jika Bulog Sub-Divisi Regional Surabaya Utara tidak memberikan data terakit penyaluran raskin.


"Kami akan laporkan masalah ini ke kejaksaan. Sebab ada indikasi jika distrubusi raskin disimpangkan. Indikasinya, jumlah data RTSPM (rumah tangga sasaran penerima manfaat) jumlahnya berbeda, juga karung berasnya berbeda dengan ketentuan," kata Farid Abdillah, Koordinator LSM PUDAK saat mendatangi Balai Wartawan Gresik, kemarin. Farid menyebutkan, dari data yang diungkap LSM Pudak Gresik, ada perbedaan jumlah RTSPM dengan jumlah gakin. Dalam RPJMD Gresik 2011-2015 disebutkan gakin mencapai 223.551, namun RTSPM penerima raskin hanya 54.414.


“Dengan demikian aselinya raskin perkeluarga mendapat 15 kilogram, hanya mendapat 5 kilogram perkeluarga. Karena harus dibagi rata. Di situlah peluang disimpangkan,” terang Faried Abdillah, Koordinator LSM Pudak, kemarin.


Selain itu, pihaknya mengungkapkan, bila ada perbedaan kemasan raskin dari ketentuan. Dalam ketentuannya harus dikemas 15 kilogram, namun kenyataanya Bulog mengemasnya dalam 50 kilogram. Hal itu berlangsung dalam dua bulan, Januari-Pebruari. Akibatnya terjadi perbedaan biaya yang dikeluarkan.


“Bila untuk 50 kilogram dengan harga karung Rp1.500, maka 600 tonnya hanya membutuhkan 12.000 karung. Sedangakn untuk 15 kilogram membutuhkan 40.000 karung. Berarti ada penghematan Rp60 juta. Terus itu dikemanakan,” beber Farid.


Temuan lainnya, bila isi beras yang ada dalam karung berbeda dengan laporannya. Dalam laporannya atau yang tertera dalam karung tertulis 50 kilogram, nyatanya saat sampai di desa, beratnya berkurang antara 1-5 kilogram.


Kepala Sub-Divre Bulog Surabaya Utara, M Iskak menolak tuduhan tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak tahu-menahu tentang RTSPM. Karena tugas Bulog hanya mengirim beras dari gudang sampai titik distrubisi sesuai dengan data yang diterima dari Badan Pusat Statitik (BPS).


“Jadi kalau ada perbedaan atau tidak, kami tidak tahu. Karena yang mengelola itu BPS,” tukasnya. 
Terkait karung raskin yang berbeda, Iskak menyebutkan, bila hal itu disebabkan oleh stok beras di gudang. Saat itu di gudang ada 1.500 ton beras jatah raskin. Sebanyak 900 ton untuk jatah Sidoarjo dan sisanya untuk Gresik. Padahal, jatah Gresik 816.210 kilogram untuk 54.414 gakin. (a-1) 


LSM Pudak Protes Raskin Jatah Bulog

Rabu, 16 Februari 2011



KEBOMAS - Pendistribusian beras miskin (raskin) di Kabupaten Gresik dipersoalkan oleh mahasiswa. Melalui elemen Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (Pudak), puluhan aktifis mahasiswa berunjukrasa di Kantor Pemkab Gresik, kemarin.

Mereka menuding beras yang diberikan kepada warga miskin kualitas sangat jelek dan tidak sesuai kualifikasiraskin untuk mempertanyakan bahwa beras raskin yang didistribusikan pada warga kualitasnya tidak bagus.


Aksi tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Gresik mulai pukul 08.00. Mereka datang dengan membawa 6 karung beras untuk warga miskin yang dijajar di depan pintu masuk kantor bupati. Selain meletakkan karung raskin, pengunjukrasa juga membentangkan sejumlah poster berisi kecaman terhadap Bulog yang tidak mengurangi kualitas raskin.


"Ini contoh kebobrokan sistem distribusi raski di daerah. Di lapangan kami menemukan banyak penyimpangan baik secara kualitas beras, harga beras, ukuran dan pendistribusian yang tak tentu waktunya," kata M Farid Abdillah, Koordinator Aksi, Pudak.


Farit lantas mencontohkan, di Kecamatan Duduksampean, warga hanya menerima raskin 5 kilo per rumah tangga sasaran penerima manfaat RTS-PM dengan harga kisaran Rp 1.800 hingga Rp 2.000. Sedangkan di daerah lainnya seperti Desa Lowayu Kecamatan Dukun Gresik, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilo per sak.


"Ironisnya di daerah tersebut per RTS-PM yang menerima 5 kilo beras raskin dengan harga Rp 1.700 per kilo. Padahal, harga resminya Rp 1.600 per kilo. Kemudian alokasi raskin per rumah tangga mestinya 15 Kg," ujarnya.


Masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan terkait pendistribusian beras raskin. Aktivis Pudak mendesak agar Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Pasalnya, sesuai aturan Bulog beras raskin yang diterima warga seharusnya memiliki kadar air 15 persen, broken 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen.


Selain menuntut standar kualitas beras raskin, puluhan aktivis Pudak juga menuntut Pemkab Gresik mendata ulang jumlah keluarga miskin dengan data yang bersifat kemiskinan partisipatoris.
"Kami minta Pemkab mendata ulang jumlah keluarga miskin termasuk mendata ulang RTS-PM raskin agar tepat sasaran," tandas Farid.


Menanggapi hal ini M Iskak, Perwakilan Dolog Sub-Divre Surabaya Utara membantah semua tuduhan para mahasiswa. Menurut Iskak, raskin yang diberikan kepada warga sudah sesuai dengan kualifikasi. Tingkat patahan tidak lebih dari 20 persen, berasnya tidak pecah dan tidak bau.
"Kemudian harga tidak ada perbedaan semuanya Rp 1.699 perkilo dan tidak diskriminasi pemberian. Sistem pendistribusian kami awasi mulai keluar gudang hingga penerimaan ke tiap desa," kata Iskak. (ris) 


sumber :http://www.suara-giri.com/2011/02/lsm-pudak-protes-raskin-jatah-bulog.html

Puluhan Aktivis Pudak Demo Bupati Gresik

Rabu, 16 Februari 2011


Puluhan aktivis yang tergabung dalam pusat demokrasi dan kemanusiaan (Pudak) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Gresik. Aksi unjuk rasa ini, dilakukan untuk mempertanyakan bahwa beras raskin yang didistribusikan pada warga kualitasnya tidak bagus.


Ketua Korlap Pudak, Farit mengatakan, beras raskin yang ada di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga.


"Di lapangan kami menemukan banyak penyimpangan baik secara kualitas beras, harga beras, ukuran dan pendistribusian yang tak tentu waktunya," katanya saat memimpin unjuk rasa di Kantor Pemkab Gresik, Rabu (16/02/2011).


Farit mencontohkan, di Kecamatan Duduksampean Gresik warga hanya menerima beras raskin 5 kilo per rumah tangga sasaran penerima manfaat
RTS-PM dengan harga kisaran Rp 1.800 hingga Rp 2.000. Sedangkan di daerah lainnya seperti Desa Lowayu Kecamatan Dukun Gresik, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilo per sak.


"Ironisnya di daerah tersebut per RTS-PM yang menerima 5 kilo beras raskin dengan harga Rp 1.700 per kilo. Padahal, harga resminya Rp 1.600 per kilo," ujarnya.


Masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan terkait pendistribusian beras raskin. Aktivis Pudak mendesak agar Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Pasalnya, sesuai aturan Bulog beras raskin yang diterima warga seharusnya memiliki kadar air 15 persen, broken 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen.


Selain menuntut standar kualitas beras raskin, puluhan aktivis Pudak juga menuntut Pemkab Gresik mendata ulang jumlah keluarga miskin dengan data yang bersifat kemiskinan partisipatoris.


"Kami minta Pemkab mendata ulang jumlah keluarga miskin termasuk mendata ulang RTS-PM raskin agar tepat sasaran," tandas Farit.


Menanggapi hal ini Kepala Kantor Kesbang Linmas Gresik Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi aktivis Pudak segera disampaikan ke bupati.


"Dalam waktu dekat tuntutan aktivis Pudak segera ditindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan beras raskin," tuturnya.(ashadi ik)



sumber : http://pesonagiri.blogspot.com/2011/02/puluhan-aktivis-pudak-demo-bupati.html


Sunday, February 20, 2011

PuDaK mengundang para Relawan Hukum, Pengacara, Pakar Hukum


Kepada Yang Terhormat:
Para RELAWAN Sarjana Hukum, Pengacara, dan Para Ahli Hukum.

Salam Kebenaran dan Keadilan,

Kami dari Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK) mengundang para relawan untuk bersama-sama bersatu, bergabung untuk melakukan gugatan class action atas terjadinya penyimpangan program raskin di Kabupaten Gresik tahun 2011.

Pendaftaran di buka mulai hari Senin, 21 Februari 2011 dan penutupan pendaftaran Minggu, 6 Maret 2011.

Tempat pendaftaran :
1. Sekretariat PuDaK : Jl.Raden Rahmat no. 17 Setrohadi Duduksampeyan Gresik 61162
2. Jl. Madiun III No. 66 Perum.GKB Gresik 61151

Demikian undangan ini kami buat, harap maklum dan kami ucapkan banyak terima kasih.

Gresik, 21 Februari 2011

Hormat kami,
Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan




Farid Abdillah
Ketua


Saturday, February 19, 2011

Aktivis Tuduh Raskin Gresik Menyimpang

Kamis, 17 Februari 2011 22:55:19 WIB
Reporter : Deni Ali Setiono

Gresik (beritajatim.com) - Aktivis Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (LSM Pudak) menuduh distribusi beras untuk keluarga miskin (raskin) di Kabupaten Gresik banyak disimpangkan. Indikasinya, jumlah data RTSPM (rumah tangga sasaran penerima manfaat) jumlahnya berbeda, juga karung berasnya berbeda dengan ketentuan.

Berdasar data yang diungkap LSM Pudak Gresik, terjadi perbedaan jumlah RTSPM dengan jumlah gakin. Dalam RPJMD Gresik 2011-2015 disebutkan, gakin mencapai 223.551 namun RTSPM penerima raskin hanya 54.414.

"Dengan demikian aselinya raskin perkeluarga mendapat 15 kilogram, hanya mendapat 5 kilogram per keluarga. Karena harus dibagi rata. Di situlah peluang disimpangkan," kata Faried Abdillah, Koordinator LSM Pudak, Kamis (17/02/2011).

Selain itu, LSM Pudak juga mengungkapkan, ada perbedaan kemasan raskin dari ketentuan. Dalam ketentuannya harus dikemas 15 kilogram, nyatanya Bulog mengemasnya dalam 50 kilogram. Hal itu berlangsung dalam dua bulan, Januari-Pebruari. Akibatnya terjadi perbedaan biaya yang dikeluarkan.

"Bila untuk 50 kilogram dengan harga karung Rp 1.500, maka 600 tonnya hanya membutuhkan 12.000 karung. Sedangkan untuk 15 kilogram membutuhkan 40.000 karung. Berarti ada penghematan Rp 60 juta. Terus itu dikemanakan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan aktifis PMII Cabang Lamongan itu juga menemukan data, bila isi beras yang ada dalam karung berbeda dengan laporannya. Dalam laporannya atau yang tertera dalam karung tertulis 50 kilogram, nyatanya saat sampai di desa, beratnya berkurang antara 1-5 kilogram.

"Akibatnya, panitia desa sulit menditribusikannya. Kalau sudah begini siapa yang salah. Pokoknya harus dilakukan pendataan ulang penerima raskin maupun lainnya. Kalau tidak kami akan melaporkan kepada kejaksaan," ancamnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Sub Divisi Regional Utara Bulog Jawa Timur, M Iskak menolak tuduhan tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak tahu-menahu tentang RTSPM. Karena tugas Bulog hanya mengirim beras dari gudang sampai titik distrubisi sesuai dengan data yang diterima dari Badan Pusat Statitik (BPS).

"Kalau ada perbedaan atau tidak, kami tidak tahu. Karena yang mengelola itu BPS," elaknya.

Terkait karung raskin yang berbeda, Iskak menyebutkan, bila hal itu disebabkan oleh stok beras di gudang. Saat itu di gudang ada 1.500 ton beras jatah raskin. Sebanyak 900 ton untuk jatah Sidoarjo dan sisanya untuk Gresik. Padahal, jatah Gresik 816.210 kilogram untuk 54.414 gakin.

"Jadi itu sejarahnya. Itupun hanya berjalan satu bulan saja. Selebihnya akan kami kembalikan sesuai dengan ketentuan," tegasnya. [dny/but]

sumber : http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2011-02-17/93212

Bulog Terancam Dilaporkan ke Kejaksaan

Jumat, 18 Februari 2011 | 12:46 WIB
 
GRESIK – Setelah membeber berbagai penyimpangan terkait harga, kualitas, dan pendistribusian beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Kabupaten Gresik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (Pudak) mengancam akan melaporkan Sub-Divisi Regional (Subdivre) Bulog Surabaya Utara ke kejaksaan.

Pudak melihat ada indikasi korupsi pada pengadaan karung atau zak raskin. Berdasarkan Pedoman Umum (Pedum) Raskin 2010 dari Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kemenko Kesra), raskin harus dikantongi dalam karung 15 kilogram (kg), bukan karung 50 kg seperti raskin yang dibagikan pada Februari ini.

Diduga ada kesengajaan pemampatan biaya pengadaan karung oleh Subdivre Bulog Surabaya Utara dan sisa anggarannya ditengarai tidak bisa dipertanggungjawabkan.  “Iskhak, kepala Subdivre Bulog Surabaya Utara mengakui 600 ton raskin yang dibagikan di Kabupaten Gresik dikemas dalam zak 50 kg. Padahal berdasarkan Pedum Raskin 2010, raskin harus dikemas 15 kg untuk setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM),” kata Farid Abdillah, koordinator  Pudak, Kamis (17/2).

Jika 600 ton raskin di Gresik bulan Februari kemarin dikemas dengan zak 50 kg, Bulog hanya membutuhkan 12.000 zak . Tapi jika dibungkus dalam kantong 15 kg, Bulog harus menyediakan 40.000 kantong.

Hasil survei Pudak, lanjut Farid, satu unit zak  --50 kg maupun 15 kg- harganya  sama Rp 1.500. Artinya jika merujuk pada Pedum, pemerintah menyediakan anggaran Rp 60 juta untuk pengadaan zak 15 kg, tapi Bulog membelanjakan anggaran tersebut untuk zak ukuran 50 kg. Belanja ini hanya menghabiskan anggaran Rp 18 juta, berarti ada sisa anggaran sekitar Rp 42 juta. “Ini untuk Kabupaten Gresik saja, bayangkan jika se-Jawa Timur. Berapa anggaran yang telah dikorupsi Bulog. Ke mana kelebihan anggaran ini?” tandas Farid.

Imbasnya, imbuh dia, untuk dibagikan ke masyarakat harus dikemas lagi dengan takaran 15 kg, tentu ini juga berpotensi untuk penggelapan.  “Kami akan melaporkan Subdivre Bulog Surabaya Utara ke kejaksaan, karena jelas ini melanggar peraturan dan mengindikasikan tindak pidana korupsi,” kata Farid.

Kepala Subdivre Bulog Surabaya Utara , Iskhak, saat dikonfirmasi via telepon seluler membantah jika pihaknya melanggar Pedum Raskin 2010, apalagi sampai melakukan tindak pidana korupsi pengadaan zak.  “Tidak ada korupsi, dulu beras yang masuk ke kami dari pusat sudah dikantongi zak 50 kg maka beras juga kami keluarkan 50 kg. Kita tidak ada penghematan, pemampatan, atau lainnya untuk dikorupsi. Itu memang kebetulan, beras komersil Bulog karungnya 50 kg. Dan itupun hanya 600 ton untuk wilayah Gresik saja, tidak ada lagi. Ini kebijaksanaan pusat, bukan setempat,” katanya.

Untuk beras subsidi dari program public service obligation (PSO), lanjut Iskhak, memang harus dibungkus 15 kg. Tapi yang dibagikan beras komersial dan aturannya memang harus dikemas 50 kg. “Tidak ada unsur macam-macam dari kita, tidak ada mencari untung,”  tukas dia. sep

Thursday, February 17, 2011

Warga Gresik Demo Raskin Tak Layak Konsumsi


Gresik - Puluhan orang yang mengatasnamakan Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK), Rabu (16/2/2011), menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Gresik. Mereka mempertanyakan beras untuk masyarakat yang didistribusikan kepada warga, mulai dari kualitas yang dinilai tidak layak konsumsi, hingga masalah pendataan rumah tangga miskin sasaran penerima manfaat. Koordinator PuDaK, Farid Abdillah menyatakan, beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang ada di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga. “Kami menemukan penyimpangan kualitas beras, harga beras, ukuran, dan pendistribusian yang tak tentu waktunya,” kata Farid. Peserta aksi lainnya, Nurul Hidayah, mencontohkan, di Kecamatan Duduksampean, warga hanya menerima beras raskin 5 kilogram per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Harga jual raskin Rp 1.800-Rp 2.000 per kg dari harga resmi Rp 1.600 per kg. Di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilogram per zak dari normalnya Rp 15 kg. Jatah raskin dibagi ke tiga keluarga. Setiap RTSPM menerima 5 kg raskin dengan harga Rp 1.700 per kg. PuDaK mendesak Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Warga seharusnya menerima raskin dengan broken (patahan) 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen. “Kami menuntut Pemkab Gresik mendata ulang keluarga miskin dengan melibatkan warga agar raskin tepat sasaran,” ujar Nurul. Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Gresik, Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi PuDak akan segera disampaikan kepada bupati dan ditindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan raskin. Sebelumnya pada Desember 2010,  sebanyak 54.414 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) mendapatkan tambahan satu kali dari raskin rutin bulanan sebagai upaya mengurangi beban rumah tangga miskin (RTM) dalam memenuhi kebutuhan pokok. Setiap RTSPM mendapat jatah 15 kg raskin dengan menebus Rp 1.600 per kg atau total Rp 24.000. Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Utara, Iskak, menuturkan, kemasan raskin 50 kg hanya sebanyak 600 ton jatah raskin untuk bulan Februari. “Sebagai kompensasi, Bulog telah membagikan 30.000 kresek. Beras raskin masih sesuai standar karena itu masih kualitas medium. Jangan dibandingkan untuk beras super,” kata Iskak.(Surya.co.id)

Raskin Gresik Diduga Tak Standar


Kamis, 17 Februari 2011 | 11:41 WIB
GRESIK  -  Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PUDAK) membeberkan sejumlah penyimpangan pada pendistribusian raskin atau beras untuk masyarakat miskin di Kabupaten Gresik. Mereka menyebut mulai dari kualitas, harga, hingga jumlah raskin yang ada tidak sesuai dengan standar.
“Di lapangan, kami menemukan banyak penyimpangan raskin, mulai dari harga, kualitas, ukuran, dan pendistribusian beras yang tidak menentu,” kata Farid Abdilah, koordinator PUDAK saat menggelar demo di halaman Kantor Bupati Gresik Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Rabu (16/2).

Aturannya, tambah dia, harga resmi Bulog untuk beras raskin hanya Rp 1.600 per kilogram (kg). Beras bersubsidi ini berikan pada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) selama 12 bulan dengan jatah 15 kg per bulan. Tapi praktik di lapangan tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan Bulog.

Farid mencontohkan, di Kecamatan Duduksampeyan, warga hanya menerima jatah Rp 5 kg per bulan. Itupun harga tebusnya melebihi harga standar Bulog, dijual antara Rp 1.800 hingga Rp 2.000 rupiah per kilogram. “Kok bisa beras bersubsidi ini dijual dengan harga melebihi harga resmi Bulog, ke mana uang kelebihan harga ini?” tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, ada penyimpangan pada pembagian raskin tanggal 9 Februari lalu di Desa Lowayu Kecamatan Dukun. “Kami menemukan wadah beras raskin tidak berlabel Bulog, dengan netto 50 kilogram per zak. Di Lowayu, setiap RTS-PM hanya menerima 5 kg dengan harga tebus Rp 1.700 per kg. Jelas ini pelanggaran dan harus ditindak,” ungkap Farid.

Penyimpangan yang sama juga terjadi di beberapa daerah lainnya di Kabupaten Gresik, seperti di Kecamatan Bungah, Gresik, Duduksampeyan, Manyar. “Kami menduga, di beberapa kecamatan lainnya juga terjadi penyimpangan yang sama,” ujar Farid.

Lebih mengenaskan lagi, lanjutnya, beras yang dibagikan kualitasnya tidak memenuhi standar. Berdasarkan standar Bulog, mestinya kadar airnya 15%, broken 20%, menir 2,5%, dan derajat sosoh 90%. “Raskin yang dibagikan kualitasnya sangat buruk. Secara kasat mata saja berasnya hitam-hitam, tidak layak untuk dikonsumsi,”  jelas Farid.
Dia menegaskan, PUDAK akan menuntut pemkab untuk mengawasi ketat pendistribusian raskin. Selain itu, Pemkab Gresik harus menindaktegas oknum yang mempermainkan harga, kualitas, jumlah, dan penditribusian raskin yang tidak menentu.

Terpisah, Kepala Divisi Regional (Kadivre) Bulog Surabaya Utara, Iskhak saat dikonfirmasi membantah jika kualitas raskin yang dibagikan di Gresik tidak sesuai standar. Menurutnya raskin ini memang beras medium bukan beras dengan kualitas atas. “Tapi beras ini sudah sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2009 tentang kebijakan perberasan, beras ini beras medium,” kata Iskhak.

Berdasarkan Inpres tersebut, paparnya, kandungan air beras 14%, derajat sosoh 95%, broken 20%, dan menir 2%. “Beras ini sudah memenuhi syarat, terbukti sampai dengan saat ini tidak ada keluhan di masyarakat tentang kualitas maupun kuantitas,” tandasnya.

Menurut Iskhak, jenis beras memang ada yang sudah mengkilat, ada juga yang memang hitam, terpenting derajat sosohnya 95%. “Saya yakin beras yang ditunjukkan para pengunjukrasa itu sudah memenuhi syarat,” ujar Iskhak kembali.

Terkait kemasan zak 50 kg, Iskhak membenarkan. “Terus terang saja kita mempunyai beras sejumlah 1.500 ton, untuk Gresik 826 ton, sisanya Sidoarjo. Di Gresik yang dibungkus 50 kg per zak sekitar 600 ton, pengemasan ini hanya pada bulan Februari saja,” ungkapnya.

Untuk pendistribusian ke masyarakat, dia menjelaskan jika hal itu bukan kewenangan Bulog. “Bulog mengawal penditribusian dari gudang hingga titik distribusi di desa. Dalam penyerahannya juga ada berita acara serah terima (BAST). Kalau dari desa ke masyarakat bukan tanggung jawab kita, sehingga kalau mungkin diganti saya tidak mengetahuinya. Itu tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kholid, Kasubag Sosial dan Ketenagakerjaan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Gresik menjelaskan, jika ada evaluasi per tiga bulan sekali. “Selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat, apabila nanti ada permasalahan akan kami tindak tegas,” kata Kholid.  sep

Penyaluran Raskin Tak Beres

2011-02-17 
GRESIK-Sekelompok pemuda mengatasnamakan Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (Pudak), Rabu pagi (16/2) berunjukrasa ke Kantor Bupati Gresik di Jalan Wahidin Sudirohusodo. Mereka memprotes ketidakberesan penyaluran jatah beras kepada warga miskin (raskin).

Pengunjukrasa yang dijaga ketat aparat kepolisian itu, mengungkapkan, raskin di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak untuk dikonsumsi rakyat miskin. Standar kualitas yang benar menurut Bulog adalah beras mengandung air 15%, broken 20%, menir 2,5% dan drajat sosoh 90%. 

"Di lapangan, kami tidak hanya temukan penyimpangan kualitas beras, tapi juga harga beras, ukuran beras dan pendistribusian beras yang tak tentu waktunya," ungkap A. Khusaini, salah seorang orator unjuk rasa kemarin.

Di beberapa wilayah, misalnya di Kecamatan Duduksampeyan, Pudak menemukan rumah tangga sasaran (RTS) hanya menerima 5 kg raskin perbulan dengan harga Rp 1.800-2.000 per kg. Padahal pemerintah pusat menjatah mereka 15 kg per RTS-PM. Data yang sama juga ditemukan di wilayah Kecamatan Dukun, Bungah, Manyar dan Gresik.

"Bahkan di Desa Lohwayu, Kecamatan Dukun ditemukan karung raskin tidak berlebel Bulog dengan berat netto 50 kg per sak. Itu pun dibagikan hanya 5 kg kepada setiap RTS-PM," ungkap orator lainnya.

Melihat ketidakberesan itu, peserta aksi lalu menggugat Pemkab Gresik turun tangan. Mereka minta pemkab untuk mendata ulang jumlah keluarga miskin berdasar kemiskinan partisipatoris, mendata ulang RTS-PM raskin agar tepat sasaran, meningkatkan kualitas raskin sesuai standar Bulog, menindak tegas oknum yang memainkan harga, kualitas, ukuran dan pendistribusian raskin, serta menganggarkan biaya distribusi raskin melalui APBD.

Di akhir aksinya, pengunjukrasa menyampaikan bila sebulan ke depan tidak ada perbaikan tentang penyaluran raskin itu, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Kepala Kantor Kesbanglinmas Achmad Nuruddin yang menemui demonstran kemarin, berjanji akan memperhatikan masukan dari peserta aksi. Namun dia menyatakan, pemkab tidak mudah mengubah kebijakan soal raskin, karena data yang digunakan pemerintah pusat berpatokan pada data BPS (Badan Pusat Statistik).

Sedang terkait oknum yang menyalahgunakan jatah raskin, Nuruddin menegaskan, pemkab akan mengambil tindakan tegas. "Bahkan beberapa oknum kepala desa yang bermain-main dengan raskin sudah diproses ke pengadilan," tandasnya didampingi Kabag Kesra Setkab Gresik Achmad Wahib. did

sumber : http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962314810825214e06755b6eaa2211ade3a

Pudak Unjuk Rasa ke Pemkab

Wednesday, 16 February 2011 21:52 Media Online Bhirawa
Gresik, Bhirawa
Dengan mengatasnamakan Pudak (pusat demokrasi dan kemanusian), puluhan aktivis melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Gresik, Rabu (16/2). Mereka mempertanyakan soal raskin yang didistribusikan pada warga karena terjadi banyak penyimpangan.

Ketua Korlap Pudak, Farit mengatakan, raskin yang ada di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga. "Di lapangan kami menemukan banyak penyimpangan baik secara kualitas beras, harga beras, ukuran dan pendistribusian yang tak tentu waktunya," katanya.


Dicontohkan Farit, di Kecamatan Duduksampean, misalnya warga hanya menerima beras raskin 5 kilo per rumah tangga sasaran penerima manfaat RTS-PM dengan harga kisaran Rp1.800 hingga Rp2.000. Sedangkan di daerah lainnya seperti Desa Lowayu Kecamatan Dukun Gresik, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilo per sak. "Ironisnya di daerah itu per RTS-PM yang menerima 5 kilo beras raskin dengan harga Rp1.700 per kilo. Padahal, harga resminya Rp 1.600 per kilo," ujarnya.


Masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan terkait pendistribusian beras raskin, aktivis Pudak mendesak agar Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Pasalnya, sesuai aturan Bulog beras raskin yang diterima warga seharusnya memiliki kadar air 15 persen, broken 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen.


Selain menuntut standar kualitas beras raskin, puluhan aktivis Pudak juga menuntut Pemkab Gresik mendata ulang jumlah keluarga miskin dengan data yang bersifat kemiskinan partisipatoris. "Kami minta Pemkab mendata ulang jumlah keluarga miskin termasuk mendata ulang RTS-PM raskin agar tepat sasaran," tandas Farit.


Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kesbang Linmas Gresik Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi aktivis Pudak segera disampaikan ke bupati. "Dalam waktu dekat tuntutan aktivis Pudak segera ditindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan beras raskin," katanya. 
[eri]


Warga Gresik Demo Raskin Tak Layak Konsumsi


RABU, 16 FEBRUARI 2011 | 19:46 WIB
GRESIK | SURYA Online - Puluhan orang yang mengatasnamakan Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK), Rabu (16/2/2011), menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Gresik. Mereka mempertanyakan beras untuk masyarakat yang didistribusikan kepada warga, mulai dari kualitas yang dinilai tidak layak konsumsi, hingga masalah pendataan rumah tangga miskin sasaran penerima manfaat.
Koordinator PuDaK, Farid Abdillah menyatakan, beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang ada di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga.
“Kami menemukan penyimpangan kualitas beras, harga beras, ukuran, dan pendistribusian yang tak tentu waktunya,” kata Farid.
Peserta aksi lainnya, Nurul Hidayah, mencontohkan, di Kecamatan Duduksampean, warga hanya menerima beras raskin 5 kilogram per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Harga jual raskin Rp 1.800-Rp 2.000 per kg dari harga resmi Rp 1.600 per kg. Di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilogram per zak dari normalnya Rp 15 kg. Jatah raskin dibagi ke tiga keluarga. Setiap RTSPM menerima 5 kg raskin dengan harga Rp 1.700 per kg.
PuDaK mendesak Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Warga seharusnya menerima raskin dengan broken (patahan) 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen.
“Kami menuntut Pemkab Gresik mendata ulang keluarga miskin dengan melibatkan warga agar raskin tepat sasaran,” ujar Nurul.
Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Gresik, Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi PuDak akan segera disampaikan kepada bupati dan ditindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan raskin. Sebelumnya pada Desember 2010,  sebanyak 54.414 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) mendapatkan tambahan satu kali dari raskin rutin bulanan sebagai upaya mengurangi beban rumah tangga miskin (RTM) dalam memenuhi kebutuhan pokok. Setiap RTSPM mendapat jatah 15 kg raskin dengan menebus Rp 1.600 per kg atau total Rp 24.000.
Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Utara, Iskak, menuturkan, kemasan raskin 50 kg hanya sebanyak 600 ton jatah raskin untuk bulan Februari.
“Sebagai kompensasi, Bulog telah membagikan 30.000 kresek. Beras raskin masih sesuai standar karena itu masih kualitas medium. Jangan dibandingkan untuk beras super,” kata Iskak.
Iskak juga menjelaskan, Bulog juga siap menyerap gabah petani dengan harga Rp 2.640 per kilogram gabah kering panen dan Rp 3.345 per kg gabah kering giling. “Kami juga akan membeli beras petani Rp 5.060 per kilogram,” ujarnya.
Dalam membeli gabah petani, Bulog akan menjalin kemitraan dengan penggilingan yang menjadi rekanan. Syarat gabah kering panen yang akan dibeli Bulog kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maskimal 10 persen. “Bila lebih dari itu petani terkena pengurangan harga (refraksi) sesuai kelebihan batas kadar hampa dan kadar air tersebut,” tutur Iskak.

Raskin : Beras Jelek, Warga Gresik Demo

Wednesday, 16 February 2011 22:08


Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK) Rabu (16/2/2011) berunjuk rasa di kantor Bupati Gresik (Jawa Timur) soal mutu beras raskin.

GRESIK  - Mereka mempertanyakan beras untuk masyarakat yang didistribusikan pada warga, mulai dari kualitas yang dinilai tidak layak konsumsi, hingga masalah pendataan rumah tangga miskin sasaran penerima manfaat.

Koordinator PuDaK, Farid Abdillah menyatakan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang ada di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga. "Kami menemukan penyimpangan kualitas beras, harga beras, ukuran dan pendistribusian yang tak tentu waktunya," katanya.

Peserta aksi lainnya, Nurul Hidayah mencontohkan di Kecamatan Duduksampean warga hanya menerima beras raskin 5 kilogram per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM).

Harga jual raskin Rp 1.800-Rp 2.000 per kg dari harga resmi Rp 1.600 per kg. Di Desa Lowayu Kecamatan Dukun pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilo per sak dari normalnya Rp 15 kg. Jatah raskin dibagi ke tiga keluarga. Setiap RTSPM menerima 5 kg raskin dengan harga Rp 1.700 per kg.
PuDaK mendesak Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Warga seharusnya menerima raskin dengan broken (patahan) 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen. "Kami menuntut Pemkab Gresik mendata ulang kelua rga miskin dengan melibatkan warga agar raskin tepat sasaran," ujar Nurul.

Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Gresik, Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi Pudak akan segera disampaikan ke bupati dan ditindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan raskin.

Sebelumnya pada Desember 2010 s ebanyak 54.414 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) mendapatkan tambahan satu kali dari raskin rutin bulanan sebagai upaya mengurangi beban rumah tangga miskin (RTM) dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Setiap RTSPM mendapat jatah 15 kg raskin dengan m enebus Rp 1.600 per kg atau total Rp 24.000. Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Utara, Iskak menuturkan kemasan raskin 50 kg hanya sebanyak 600 ton jatah raskin untuk bulan Februari.

"Sebagai kompensasi Bulog telah membagikan 30.000 kresek. Beras raskin masih sesuai standar karena itu masih kualitas medium. Jangan dibandingkan untuk beras super," kata Iskak.

Iskak menjelaskan Bulog juga siap menyerap gabah petani dengan harga Rp 2640 per kilogram gabah kering panen dan Rp 3345 per kg gabah kering giling. "Kami juga akan membeli beras petani Rp 5.060 per kilogram," ujarnya.

Dalam membeli gabah petani, Bulog akan menjalin kemitraan dengan penggilingan yang menjadi rekanan. Syarat gabah kering panen yang akan dibeli Bulog kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maskimal 10 persen. "Bila lebih dari itu petani terkena pengurangan harga (refraksi) sesuai kelebihan batas kadar hampa dan kadar air tersebut," tutur Iskak.  (c9/koh)

sumber : http://wartapedia.com/sosial/psks/1748-beras-raskin-jelek-warga-gresik-demo.html

Beras Raskin Jelek, Warga Gresik Demo

GRESIK -- 16/2:  Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK) Rabu (16/2/2011) berunjuk rasa di kantor Bupati Gresik (Jawa Timur) soal mutu beras raskin.

Mereka mempertanyakan beras untuk masyarakat yang didistribusikan pada warga, mulai dari kualitas yang dinilai tidak layak konsumsi, hingga masalah pendataan rumah tangga miskin sasaran penerima manfaat.

Koordinator PuDaK, Farid Abdillah menyatakan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang ada di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga. "Kami menemukan penyimpangan kualitas beras, harga beras, ukuran dan pendistribusian yang tak tentu waktunya," katanya.

Peserta aksi lainnya, Nurul Hidayah mencontohkan di Kecamatan Duduksampean warga hanya menerima beras raskin 5 kilogram per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM).

Harga jual raskin Rp 1.800-Rp 2.000 per kg dari harga resmi Rp 1.600 per kg. Di Desa Lowayu Kecamatan Dukun pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilo per sak dari normalnya Rp 15 kg. Jatah raskin dibagi ke tiga keluarga. Setiap RTSPM menerima 5 kg raskin dengan harga Rp 1.700 per kg.
PuDaK mendesak Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Warga seharusnya menerima raskin dengan broken (patahan) 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen.

"Kami menuntut Pemkab Gresik mendata ulang kelua rga miskin dengan melibatkan warga agar raskin tepat sasaran," ujar Nurul.

Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Gresik, Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi Pudak akan segera disampaikan ke bupati dan ditindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan raskin.

Sebelumnya pada Desember 2010 s ebanyak 54.414 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) mendapatkan tambahan satu kali dari raskin rutin bulanan sebagai upaya mengurangi beban rumah tangga miskin (RTM) dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Setiap RTSPM mendapat jatah 15 kg raskin dengan m enebus Rp 1.600 per kg atau total Rp 24.000.
Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Utara, Iskak menuturkan kemasan raskin 50 kg hanya sebanyak 600 ton jatah raskin untuk bulan Februari.

"Sebagai kompensasi Bulog telah membagikan 30.000 kresek. Beras raskin masih sesuai standar karena itu masih kualitas medium. Jangan dibandingkan untuk beras super," kata Iskak.

Iskak menjelaskan Bulog juga siap menyerap gabah petani dengan harga Rp 2640 per kilogram gabah kering panen dan Rp 3345 per kg gabah kering giling.

"Kami juga akan membeli beras petani Rp 5.060 per kilogram," ujarnya.
Dalam membeli gabah petani, Bulog akan menjalin kemitraan dengan penggilingan yang menjadi rekanan. Syarat gabah kering panen yang akan dibeli Bulog kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maskimal 10 persen.

"Bila lebih dari itu petani terkena pengurangan harga (refraksi) sesuai kelebihan batas kadar hampa dan kadar air tersebut," tutur Iskak.  (koh)

sumber :http://www.menkokesra.go.id/content/beras-raskin-jelek-warga-gresik-demo

Wednesday, February 16, 2011

Gara-Gara Raskin, Puluhan Aktivis Demo Bupati Gresik

 
Rabu, 16 Februari 2011 14:04:16 WIB
Reporter : Deni Ali Setiono

Gresik (beritajatim.com) - Puluhan aktivis yang tergabung dalam pusat demokrasi dan kemanusiaan (Pudak) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Gresik. Aksi unjuk rasa ini, dilakukan untuk mempertanyakan perihal beras raskin yang didistribusikan pada warga.

Ketua Korlap Pudak, Farit mengatakan, beras raskin yang ada di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga. "Di lapangan kami menemukan banyak penyimpangan baik secara kualitas beras, harga beras, ukuran dan pendistribusian yang tak tentu waktunya," katanya saat memimpin unjuk rasa di Kantor Pemkab Gresik, Rabu (16/02/2011).

Farit mencontohkan, di Kecamatan Duduksampean Gresik warga hanya menerima beras raskin 5 kilo per rumah tangga sasaran penerima manfaat RTS-PM dengan harga kisaran Rp 1.800 hingga Rp 2.000. Sedangkan di daerah lainnya seperti Desa Lowayu Kecamatan Dukun Gresik, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilo per sak.

"Ironisnya di daerah tersebut per RTS-PM yang menerima 5 kilo beras raskin dengan harga Rp 1.700 per kilo. Padahal, harga resminya Rp 1.600 per kilo," ujarnya.

Masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan terkait pendistribusian beras raskin. Aktivis Pudak mendesak agar Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Pasalnya, sesuai aturan Bulog beras raskin yang diterima warga seharusnya memiliki kadar air 15 persen, broken 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen.

Selain menuntut standar kualitas beras raskin, puluhan aktivis Pudak juga menuntut Pemkab Gresik mendata ulang jumlah keluarga miskin dengan data yang bersifat kemiskinan partisipatoris. "Kami minta Pemkab mendata ulang jumlah keluarga miskin termasuk mendata ulang RTS-PM raskin agar tepat sasaran," tandas Farit.

Menanggapi hal ini Kepala Kantor Kesbang Linmas Gresik Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi aktivis Pudak segera disampaikan ke bupati. "Dalam waktu dekat tuntutan aktivis Pudak segera ditindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan beras raskin," tuturnya. [dny/but]

sumber : http://www.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2011-02-16/93030/Gara-Gara_Raskin,_Puluhan_Aktivis_Demo_Bupati_Gresik?sms_ss=facebook&at_xt=4d5bc5423055e310%2C0

Pudak Unjuk Rasa Raskin Jelek

Rabu, 16 Februari 2011, 6:21 pm

Pemkab (portalgresik.com) Unjuk rasa di kantor Bupati Gresik kembali terjadi, kali ini dari aktivis yang tergabung dalam pusat demokrasi dan kemanusiaan (Pudak).  Mereka mempertanyakan, beras yang didistribusikan kepada warga miskin tidak layak konsumsi. Begitu juga dengan pengirimannya tidak rutin.  Hal ini dikatakan Kordinator lapangan (korlap) aksi, Farid.

“Beras raskin tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga dan pendistribusian tidak tentu waktunya.”, katanya berorasi. (Rabu, 16/2)

Misalnya di Kecamatan Duduksampean, lanjut Farid, warga hanya menerima beras raskin 5 kilo per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) dengan harga kisaran Rp 1.800 hingga Rp 2.000. Sedangkan di daerah lainnya seperti Desa Lowayu Kecamatan Dukun Gresik, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilo per sak.

“Padahal, harga resminya Rp 1.600 per kilo.”, tegas Farid

Aktivis Pudak berunjuk rasa
Sebenarnya menurut Farid, sesuai aturan Bulog, beras raskin yang diterima warga seharusnya memiliki kadar air 15 persen, broken 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen.  Sementara raskin yang disitribusikan itu tidak sama standardnya.

Selain itu, aktivis Pudak juga menuntut Pemkab Gresik mendata ulang jumlah keluarga miskin agar RTS-PM raskin tepat sasaran.  Karena selama ini disinyalir raskin ikut dinikmati masyarakat mampu.

Menanggapi hal ini Kepala Kantor Kesbang Linmas Gresik Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi aktivis Pudak segera disampaikan ke bupati.

“Kami segera laporan dan akan menindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan beras raskin” jelasnya (vet)

sumber : http://portalgresik.com/2011/02/16/pudak-unjuk-rasa-raskin/

Beras Raskin Jelek, Warga Gresik Demo


Penulis: Adi Sucipto | Editor: Glori K. Wadrianto
Rabu, 16 Februari 2011 | 17:41 WIB

GRESIK, KOMPAS.com — Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK), Rabu (16/2/2011), berunjuk rasa di kantor Bupati Gresik. Mereka mempertanyakan beras untuk masyarakat yang didistribusikan kepada warga, mulai dari kualitas yang dinilai tidak layak konsumsi, hingga masalah pendataan rumah tangga miskin sasaran penerima manfaat.

Koordinator PuDaK, Farid Abdillah, menyatakan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang ada di Gresik tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga. "Kami menemukan penyimpangan kualitas beras, harga beras, ukuran, dan pendistribusian yang tak tentu waktunya," katanya.

Peserta aksi lainnya, Nurul Hidayah, mencontohkan, di Kecamatan Duduksampean, warga hanya menerima beras raskin 5 kilogram per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Harga jual raskin Rp 1.800-Rp 2.000 per kg dari harga resmi Rp 1.600 per kg. Di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilogram per zak dari normalnya Rp 15 kg. Jatah raskin dibagi ke tiga keluarga. Setiap RTSPM menerima 5 kg raskin dengan harga Rp 1.700 per kg.

PuDaK mendesak Pemkab Gresik segera membenahi penanganan raskin maupun standar kualitasnya. Warga seharusnya menerima raskin dengan broken (patahan) 20 persen, menir 2,5 persen, dan drajat sosoh 90 persen. "Kami menuntut Pemkab Gresik mendata ulang keluarga miskin dengan melibatkan warga agar raskin tepat sasaran," ujar Nurul.

Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Gresik, Achmad Nuruddin, menyatakan, aspirasi PuDak akan segera disampaikan kepada bupati dan ditindaklanjuti termasuk memperbaharui penanganan raskin. Sebelumnya pada Desember 2010,  sebanyak 54.414 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) mendapatkan tambahan satu kali dari raskin rutin bulanan sebagai upaya mengurangi beban rumah tangga miskin (RTM) dalam memenuhi kebutuhan pokok. Setiap RTSPM mendapat jatah 15 kg raskin dengan menebus Rp 1.600 per kg atau total Rp 24.000.

Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Utara, Iskak, menuturkan, kemasan raskin 50 kg hanya sebanyak 600 ton jatah raskin untuk bulan Februari. "Sebagai kompensasi, Bulog telah membagikan 30.000 kresek. Beras raskin masih sesuai standar karena itu masih kualitas medium. Jangan dibandingkan untuk beras super," kata Iskak.

Iskak menjelaskan, Bulog juga siap menyerap gabah petani dengan harga Rp 2.640 per kilogram gabah kering panen dan Rp 3.345 per kg gabah kering giling. "Kami juga akan membeli beras petani Rp 5.060 per kilogram," ujarnya.

Dalam membeli gabah petani, Bulog akan menjalin kemitraan dengan penggilingan yang menjadi rekanan. Syarat gabah kering panen yang akan dibeli Bulog kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maskimal 10 persen. "Bila lebih dari itu petani terkena pengurangan harga (refraksi) sesuai kelebihan batas kadar hampa dan kadar air tersebut," tutur Iskak.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2011/02/16/17415722/Beras.Raskin.Jelek.Warga.Gresik.Demo