LSM Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK) membuat pertemuan kepada
kepala dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) dalam pembahasan tindak lanjut
pelangaran pabrik, yang dilakukan oleh sejumlah pabrik seperti PT.
Smelting, PT. Wilmar Nabati Indonesia, dan PT. Cheili Jedang Indonesia.
Di
Gresik ada beribu perusahaan yang mengancam masyarakat secara
perlahan-lahan, pasalanya dikarenakan limba pabrik yang dibuang secara
sembarangan, sampai keteledoran oleh pihak pabrik terkait. Seperti yang
diungkapkan oleh Kepala Dinas BLH Bapak Tugas, " kalau kita lihat di
daerah utara, Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang dibuang secara
sembarangan," katanya
Ditanya soal, tindak lanjut PT. Smelting
dia mengatakan bahwa "kabar terahir dari PT. Smelting sudah dimediasi
oleh Bupati Gresik, dan kemarin sudah rapat di Jakarta,"
"Terkait
tentang konpensasi yang diberikan kepada masyarakat, PT. Smelting
berhak memberikan kompensasi sebesar RP. 2,5 M yang sebelumnya warga
menuntut sebesar Rp. 8 M."
Berbeda dengan Ali Musyafa' Devisi
Lingkungan Hidup PuDak mengatakan, "BLH Gresik tidak transparan, terkait
hasil pelaporan investigasi yang memakan korban,"
Ali menilai
dokumen itu seharusnya bisa diakses oleh publik, tapi ketika diminta
oleh tim Lingkungan Hidup PuDak tidak diberikan, dan dia juga menilai
BLH Gresik sudah terbeli oleh PT. Smelting
"Kebocoran PT Smelting
jangan diangap remeh, karena menyangkut nyawa masyarakat sekitar,
seharusnya BLH Gresik, memberi surat peringatan kepada pabrik-pabrik
yang melakukan pelangaran,"
"Memang sampai saat ini, PT.
Smelting tidak mengakui adanya kebocoran di pabriknya, yang jadi
pertanyaan, kebocoran yang mengakibatkan 60 warga dilarikan ke Ruma
Sakit, siapa pelakunya? Itu kan sama dengan kentut, tapi tidak ada yang
mengaku," katanya
Pihaknya akan mengawal terkait pengawalan
lingkungan yang dilakukan oleh BLH Gresik, dan mengawasi pabrik-pabrik
yang melakukan pelangaran, kata ali yang dihubungi setelah membuat
pertemuan kepada BLH Gresik.
No comments:
Post a Comment