Pemkab (portalgresik.com) Unjuk rasa di kantor Bupati Gresik kembali terjadi, kali ini dari aktivis yang tergabung dalam pusat demokrasi dan kemanusiaan (Pudak). Mereka mempertanyakan, beras yang didistribusikan kepada warga miskin tidak layak konsumsi. Begitu juga dengan pengirimannya tidak rutin. Hal ini dikatakan Kordinator lapangan (korlap) aksi, Farid.
“Beras raskin tidak memenuhi standar kualitas dan tidak layak dikonsumsi warga dan pendistribusian tidak tentu waktunya.”, katanya berorasi. (Rabu, 16/2)
Misalnya di Kecamatan Duduksampean, lanjut Farid, warga hanya menerima beras raskin 5 kilo per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) dengan harga kisaran Rp 1.800 hingga Rp 2.000. Sedangkan di daerah lainnya seperti Desa Lowayu Kecamatan Dukun Gresik, pembagian beras raskin tidak berlabel Bulog dengan berat 50 kilo per sak.
“Padahal, harga resminya Rp 1.600 per kilo.”, tegas Farid
![]() |
| Aktivis Pudak berunjuk rasa |
Selain itu, aktivis Pudak juga menuntut Pemkab Gresik mendata ulang jumlah keluarga miskin agar RTS-PM raskin tepat sasaran. Karena selama ini disinyalir raskin ikut dinikmati masyarakat mampu.
Menanggapi hal ini Kepala Kantor Kesbang Linmas Gresik Achmad Nuruddin menyatakan, aspirasi aktivis Pudak segera disampaikan ke bupati.
sumber : http://portalgresik.com/2011/02/16/pudak-unjuk-rasa-raskin/

No comments:
Post a Comment