PUDAK


DIMANAPUN, KAPANPUN, DAN BAGAIMANAPUN... KAMI AKAN TETAP BERSUARA!!!

Thursday, February 17, 2011

Raskin Gresik Diduga Tak Standar


Kamis, 17 Februari 2011 | 11:41 WIB
GRESIK  -  Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PUDAK) membeberkan sejumlah penyimpangan pada pendistribusian raskin atau beras untuk masyarakat miskin di Kabupaten Gresik. Mereka menyebut mulai dari kualitas, harga, hingga jumlah raskin yang ada tidak sesuai dengan standar.
“Di lapangan, kami menemukan banyak penyimpangan raskin, mulai dari harga, kualitas, ukuran, dan pendistribusian beras yang tidak menentu,” kata Farid Abdilah, koordinator PUDAK saat menggelar demo di halaman Kantor Bupati Gresik Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Rabu (16/2).

Aturannya, tambah dia, harga resmi Bulog untuk beras raskin hanya Rp 1.600 per kilogram (kg). Beras bersubsidi ini berikan pada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) selama 12 bulan dengan jatah 15 kg per bulan. Tapi praktik di lapangan tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan Bulog.

Farid mencontohkan, di Kecamatan Duduksampeyan, warga hanya menerima jatah Rp 5 kg per bulan. Itupun harga tebusnya melebihi harga standar Bulog, dijual antara Rp 1.800 hingga Rp 2.000 rupiah per kilogram. “Kok bisa beras bersubsidi ini dijual dengan harga melebihi harga resmi Bulog, ke mana uang kelebihan harga ini?” tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, ada penyimpangan pada pembagian raskin tanggal 9 Februari lalu di Desa Lowayu Kecamatan Dukun. “Kami menemukan wadah beras raskin tidak berlabel Bulog, dengan netto 50 kilogram per zak. Di Lowayu, setiap RTS-PM hanya menerima 5 kg dengan harga tebus Rp 1.700 per kg. Jelas ini pelanggaran dan harus ditindak,” ungkap Farid.

Penyimpangan yang sama juga terjadi di beberapa daerah lainnya di Kabupaten Gresik, seperti di Kecamatan Bungah, Gresik, Duduksampeyan, Manyar. “Kami menduga, di beberapa kecamatan lainnya juga terjadi penyimpangan yang sama,” ujar Farid.

Lebih mengenaskan lagi, lanjutnya, beras yang dibagikan kualitasnya tidak memenuhi standar. Berdasarkan standar Bulog, mestinya kadar airnya 15%, broken 20%, menir 2,5%, dan derajat sosoh 90%. “Raskin yang dibagikan kualitasnya sangat buruk. Secara kasat mata saja berasnya hitam-hitam, tidak layak untuk dikonsumsi,”  jelas Farid.
Dia menegaskan, PUDAK akan menuntut pemkab untuk mengawasi ketat pendistribusian raskin. Selain itu, Pemkab Gresik harus menindaktegas oknum yang mempermainkan harga, kualitas, jumlah, dan penditribusian raskin yang tidak menentu.

Terpisah, Kepala Divisi Regional (Kadivre) Bulog Surabaya Utara, Iskhak saat dikonfirmasi membantah jika kualitas raskin yang dibagikan di Gresik tidak sesuai standar. Menurutnya raskin ini memang beras medium bukan beras dengan kualitas atas. “Tapi beras ini sudah sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2009 tentang kebijakan perberasan, beras ini beras medium,” kata Iskhak.

Berdasarkan Inpres tersebut, paparnya, kandungan air beras 14%, derajat sosoh 95%, broken 20%, dan menir 2%. “Beras ini sudah memenuhi syarat, terbukti sampai dengan saat ini tidak ada keluhan di masyarakat tentang kualitas maupun kuantitas,” tandasnya.

Menurut Iskhak, jenis beras memang ada yang sudah mengkilat, ada juga yang memang hitam, terpenting derajat sosohnya 95%. “Saya yakin beras yang ditunjukkan para pengunjukrasa itu sudah memenuhi syarat,” ujar Iskhak kembali.

Terkait kemasan zak 50 kg, Iskhak membenarkan. “Terus terang saja kita mempunyai beras sejumlah 1.500 ton, untuk Gresik 826 ton, sisanya Sidoarjo. Di Gresik yang dibungkus 50 kg per zak sekitar 600 ton, pengemasan ini hanya pada bulan Februari saja,” ungkapnya.

Untuk pendistribusian ke masyarakat, dia menjelaskan jika hal itu bukan kewenangan Bulog. “Bulog mengawal penditribusian dari gudang hingga titik distribusi di desa. Dalam penyerahannya juga ada berita acara serah terima (BAST). Kalau dari desa ke masyarakat bukan tanggung jawab kita, sehingga kalau mungkin diganti saya tidak mengetahuinya. Itu tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kholid, Kasubag Sosial dan Ketenagakerjaan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Gresik menjelaskan, jika ada evaluasi per tiga bulan sekali. “Selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat, apabila nanti ada permasalahan akan kami tindak tegas,” kata Kholid.  sep

No comments:

Post a Comment